PEKANBARU

LAMR Minta Penggali Pasir Tradisional  yang Ditahan Polisi Dibebaskan

Pekanbaru | Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:14 WIB

LAMR Minta Penggali Pasir Tradisional  yang Ditahan Polisi Dibebaskan
Rombongan LAMR menemui Ismail Sulung, seorang penggali pasir tradisional yang saat ini ditahan di Mapolda Riau, Senin (23/8/2021). (M ALI NURMAN/ RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang ma­syarakat penggali pasir tradisional di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis bernama Ismail Sulung saat ini ditahan di Mapolda Riau. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis meminta Ismail agar dibebaskan karena apa yang dikerjakannya adalah untuk mencari nafkah yang sudah turun temurun dilakukan. 

Permintaan ini disampaikan rombongan LAMR Bengkalis dan Pengurus LAMR Kecamatan Rupat  yang menemui Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi, di Mapolda Riau, Senin (23/8). 


Rombongan yang datang menemui Wakapolda Riau ini dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Sofyan Said. Ikut bersama dalam rombongan Sekretaris Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk H Aziar Asroy, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kecamatan Rupat Datuk Muhammad, Datuk Sulufi Rahimi, Penggawa Adat LAMR Datuk Hariyanto, dan sejumlah pengurus LAMR Bengkalis dan Rupat lainnya.

Datuk Seri H Sofyan Said menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan ini meminta Polda Riau membebaskan atau meringankan proses hukum Ismail Sulung. 

Ismail Sulung  adalah Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat yang merupakan penggali pasir tradisional di Pulau Rupat yang secara turun temurun mencari nafkah  dengan menggali pasir.

Datuk Seri H Sofyan Said pada kesempatan tersebut meminta izin kepada Wakapolda Riau untuk bertemu dengan Ismail Sulung yang masih ditahan di tahanan Polda Riau untuk memberi semangat kepadanya. Permintaan izin ini dapat dipenuhi oleh Wakapolda Riau.

"Peristiwa ini suatu ikhtibar bagi kita dan segala sesuatu yang terjadi kita berserah diri kepada Allah SWT sambil menunggu keputusan yang bijaksana dari aparat penegak hukum,"kata Datuk Seri Sofyan kepada Ismail Sulung.

Datuk Seri H Sofyan Said usai melakukan pertemuan dengan Wakapolda Riau menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi yang sudah berkenan menerima pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Kami ucapkan terima kasih karena sudah berkenan menerima kami jauh-jauh dari pulau dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk menyampaikan permasalahan masyarakat ini. 

"Alhamdulillah, nampaknya Bapak Kapolda dan Wakapolda sudah merespons apa yang kami sampaikan ini,"kata Datuk Seri Sofyan.(ali) 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook